Kamis, 07 Juni 2012

FILOLOGI

BAB I
PENGERTIAN FILOLOGI
         Filologi adalah suatu pengetahuan tentang sastra-sastra dalam arti yang luas yang mencakup bidang kebahasaan, kesastraan, kebudayaan.  Apabila dikatakan bahwa sastra merupakan hasil kebudayaan masa lampau maka pengertian kebudayaan di sini adalah kelompok  adat kebiasaan, kepercayaan, dan nilai turun temurun dipakai oleh masyarakat pada waktu tertentu untuk menghadapi dan menyesuaikan diri dengan segala situasi yang tumbuh, baik dalam kehidupan individu maupun dalam kehidupan kelompok.
 1.1 Etimologi Kata Filologi
Filologi berasal dari kata Yunani Philos yang berarti ‘’cinta’’  dan kata logos yang berati ‘’kata’’, atau ‘’senang bertutur ’’ (shipley, 1961:Wagenvoort, 1947). Arti ini kemudian berkembang menjadi ‘’senang belajar’’,  ‘’senang ilmu’’,  dan  ‘’senang kebudayaan’’.
1.2 Filologi sebagai Istilah
    Filologi sebagai istilah mempunyai beberapa arti sebagai berikut: 
(1) Filologi sudah dipakai sejak abad ke-3 SM, oleh sekelompok  Ahli dari Aleksandria yang kemudian dikenal sebagai ahli filologi. Yang pertama-tama  memakainya adalah Erastothenes (Reynolds, 1968: 1). Pada waktu itu, mereka berusaha mengkaji teks-teks lama yang berbahas Yunani yang bertujuan menemukan bentuknya yang asli untuk mengetahui maksud pengarangnya dengan jalan menyisihkan kesalahan-kesalahan yang terdapat di dalamnya. Pada waktu itu mereka menghadapi teks dalam sejumlah naskah yang masing-masing menunjukkan bacaan yang berbeda (varian) bahkan ada yang menunjukkan bacaan yang rusak (korup). Dalam hal ini, ahli filologi dengan intuisinya memilih naskah yang memungkinkan penyusutan silisilahnya untuk mendapatkan bacaan hipotesis yang dipandang asli, atau yang palimg dekat dengan aslinya. Kegiatan tersebut, dewasa ini dikenal dengan istilah hermeneutik.
(2) Filologi pernah dipandang sebagai sastra yang alamiah. Arti ini muncul ketika teks-teks yang dikaji itu berupa karya sastra yang bernilai sastra tinggi ialah karya-karya Humeros. Keadaan tersebut membawa filologi kepada suatu arti yang memperhatikan segi kesastraannya (Wagenvoort, 1947). Pada saat ini, arti demikian tidak ditemukan lagi.
(3) Filologi dipakai juga sebagai istilah untuk menyebut studi bahasa atau ilmu baahasa (linguistik). Lahirnya pengertian ini akibat dari pentingnya peranan bahasa dalam mengkaji teks sehingga kajian utama filologi adalah bahasa, terutama bahasa teks-teks lama. Di Negeri Belanda, istilah filologi berarti ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan studi teks sastra atau budaya yang berkaitan dengan latar belakang kebudayaan yang dilakukan oleh teks tersebut.
(4) Dalam perkembangannya yang mutakhir, filologi memandang  perbedaan yang ada dalam berbagai naskah sebagai suatu ciptaan dan menitikberatkan kerjanya pada perbedaan-perbedaan tersebut serta memandangnya justru sebagai alternatif yang positif. Dalam hal ini, suatu naskah dipandang  sebagai suatu penciptaan baru yang mencerminkan perhatian yang aktif dari pembacanya.
1.3 Objek Filologi
Setiap ilmu mempunyai objek penelitian. Sebagaimana yang diuraikan di atas maka filologi mempunyai objek naskah dan teks, oleh karena itu, perlu dibicrakan hal-hal mengenai seluk-beluk naskah, teks, dan tempat penyimpanan naskah.
1.3.1 Naskah dan Teks
Sebagaimana  telah disebutkan di muka, filologi berusaha mengungkapkan hasil budaya suatu bangsa melalui kajian bahasa pada peninggalan dalam bentuk tulisan. Berita tentang hasil budaya yang diungkapkan oleh teks klasik dapat dibaca dalam peninggalan-peninggalan yang berupa tulisan yang disebut naskah. Dalam filologi  istilah teks menunjukkan pengertian sebagai sesuatu yang abstrak, sedang naskah merupakan sesuatu yang konkret. Oleh karena itu, pemahaman terhadap teks klasik yang hanya dapat dilakukan lewat naskah yang merupakan alat penyimpanannya. Jadi, filologi mempunyai sasaran kerja yang berupa naskah.
Naskah yang menjadi sasaran kerja filologi dipandang sebagai hasil budaya yang berupa cipta sastra, karena teks yang terdapat dalam naskah itu merupakan suatu keutuhan dan mengungkapkan pesan. Pesan yang terbaca dalam teks secara fungsional berhubungan erat dengan filsafat hidup dan dengan bentuk kesenian yang lain.
1.3.2 Tempat Penyimpanan Naskah
Naskah biasanyan disimpan pada berbagai katalog di perpustakaan dan museum yang terdapat di berbagai negara. Kecuali indonesia, naskah-naskah teks Nusantara pada saat ini sebagian tersimpan di museum-museum di 26 negara, yaitu di Malaysia, Singapura, Brunei, Srilangka, Tailand, Mesir, Inggris, Jerman Barat, Jerman Timur, Rusia, Austria, Hongaria, Swedia, Afrika selatan, Belanda, Irlandia, Amerika Serikat, Swis, Denmark, Norwegia, Polandia, Cekoslowakia,  Spanyol, Itali, Perancis, dan Belgia (Chambert Loir dalam Sulastin, 1981:12). Sebagian naskah lainnya masih tersimpan dalam koleksi perseorangan, misalnya naskah Melayu, Aceh dan Jawa.
1.4 Tujuan Filologi
    Melalui penggarapan naskah, filologi mengkaji teks klasik dengan tujuan mengenalinya sesempurna-sesempurnanya dan selanjutnya menempatkannya dalam keseluruhan sejarah suatu bangsa. Dengan menemukan keadaan teks seperti adanya semula maka teks dapat terungkap secara sempurna. Secara terperinci  dapat dikatakan bahwa filologi mempunyai tujuan umum dan khusus.
1.4.1    Tujuan Umum Filologi
1) memahami sejauh mungkin kebudayaan suatu bangsa melalui hasil sastranya, baik lisan maupun tertulis.
2) memahami makna dan fungsi teks bagi masyarakat penciptanya.
3) mengungkapkan nilai-nilai budaya lama sebagai alternatif pengembangan kebudayaan.
1.4.2      Tujuan Khusus Filologi
1) menyunting sebuah teks yang dipandang paling dekat dengan teks aslinya.
2) mengungkap sejarah terjadinya teks dan sejarah perkembangannnya.
3) mengungkap resepsi pembaca pada setiap kurun penerimaannya.
 
BAB II
KEDUDUKAN FILOLOGI DI ANTARA ILMU-ILMU LAIN
        Jika kita memperhatikan kedudukan filologi diantara ilmu-ilmu lain yang erat hubungannya dengan objek penelitian filologi maka akan tampak adanya hubungan timbal balik, saling membutuhkan. Di bawah ini dikemukakan ilmu-ilmu yang dipandang sebagai ilmu bantu filologi dan ilmu-ilmu yang memandang ilmu filologi sebagai ilmu bantunya.
2.1 Ilmu Bantu Filologi
       Objek filologi ialah terutama naskah-naskah yang mengandung teks sastra lama atau sastra tradisional yaitu sastra yang dihasilkan masyarakat yang masih dalam keadaan tradisional, masyarakat yang belum memperlihatkan pengaruh barat secara intensif. Cara untuk mengetahui kandungan teks sastra lama atau teks sastra tradisional serta untuk dapat memahami kita dibutuhkan untuk mengerti arti setiap kata dan istilah dalam teks tersebut. Dengan demikian naskah itu harus dilihat dalam konteks bangsa dan masyarakat yang bersangkutan baru setelah itu dapat dipertimbangkan penelitian yang terperinci misalnya mengenai ciri-ciri bahasanya, nilai sastranya, kandungan isinya, dll. Dengan demikian maka untuk menengani naskah dengan baik ahli filologi memerlukan ilmu bantu, antara lain linguistik, bahasa-bahasa yang tampak dalam teks, paleografi, ilmu sastra, ilmu agama, sejarah kebudayaan, antropologi, dan folklor. Di bawah ini ilmu-ilmu bantu yang dimaksud akan diuraikan satu-persatu.
2.1.1 Linguistik
         Mempelajari bahasa naskah bukanlah tujuan filologi yang sesungguhnya. Meskipun demikian, karena kebanyakan bahasa naskah sudah berbeda dengan bahasa sehari-hari maka sebelum sampai pada tujuan yang sebenarnya seorang ahli filologi harus terlebih dahulu mengkajinya. Untuk pengkajian naskah inilah ada beberapa cabang linguistik yang dipandang dapat membantu filologi, antara  lain, yaitu etimologi, sosiolinguistik, dan stilistika.
         Etimologi adalah ilmu yang mempelajari asal-usul dan sejarah kata, sosiolinguistik adalah cabang linguistik yang mempelajari hubungan dan saling pengaruh antara hubungan perilaku bahasa dan perilaku masyarakat, dan stalistika adalah cabang ilmu linguistik yang menyelidiki bahasa sasta khususnya gaya bahasa.
2.1.2  Pengetahuan  Bahasa-bahasa yang Mempengaruhi Bahasa Teks
        Bahasa yang mempengaruhi bahasa naskah-naskah Nusantara yaitu ; Sansekerta, Tamil, Arab, Persia, dan bahasa daerah yang serumpun dengan bahasa naskah. Oleh karena pengaruh bahasa tersebut terhadap bahasa naskah sangat sedikit, maka untuk telaah teks atau pemahaman teks dipandang tidak memerlukan pendalaman bahasa-bahasa tersebut. Lain halnya dengan bahasa Sansekerta dan bahasa Arab yang banyak memberi pengaruh sehingga kedua bahasa ini perlu didalami. Dibawah ini ditunjukkan pentingnya bahasa-baasa tersebut di atas.
2.1.2.1 Bahasa Sansekerta
       Terutama untuk pengkajian naskah-naskah Jawa khususnya Jawa Kuna sangat ditentukan oleh pengetahuan bahasa Sansekerta. Dalam naskah Jawa Kuna, pengaruh bahasa ini sangat besar, tidak hanya dalam penyerapan kosakata dan frasa, melainkan juga munculnya cuplikan-cuplikan yang tanpa terjemahan, misalnya kakawin Ramayana, Uttarakanda, Sang Hyang Kamahayarikan.
2.1.2.2 Bahasa Arab
         Pengetahuan bahasa Arab diperlukan terutama untuk pengkajian naskah-naskah yang kena pengaruh Islam, khususnya yang berisi ajaran Islam dan Tasawuf atau Suluk. Contoh naskah-naskahnya yaitu naskah Melayu karya Hamzah Fansuri, Syamsuddin Assamatrani, Nuruddin Arraniri, dan Abdurrauf Assingkeli. Sedangkan dalam naskah Jawa adalah Suluk Sukarda dan Suluk Wujil.
2.1.2.3 Bahasa-bahasa Daerah Nusantara
        Disamping bahasa asing yang besar pengaruhnya terhadap bahasa naskah, untuk penggarapan naskah-naskah Nusantara, diperlukan pengetahuan tentang bahasa daerah Nusantara yang erat kaitannya dengan bahasa naskah. Tanpa pengetahuan ini, penggarap naskah kadang-kadang direpotkan oleh pembacaan kata yang ternyata bukan kata asing melainkan kata dari salah satu bahasa daerah. Kegiatan lain yang memerlukan pengetahuan bahasa-bahasa daerah nusantara ialah menyadur atau menerjemahkan teks-teks lama Nusantara ke dalam bahasa Indonesia yang juga merupakan kegiatan ahli filologi disamping kegiatan menyajikan teks-teks lama dalam keadaan siap pakai oleh ilmu lain.
2.1.3 Ilmu Sastra
Suatu karya sastra mempunyai unsur intrinsik dan ekstrininsik. Jika pendekatan intrinsik ini memperhitungkan kaitan-kaitan antara unsur-unsur itu, tanpa memperhatikan faktor-faktor diluar karya sastra disebut pendekatan struktural. Hingga dewasa ini, para ahi filologi lebih banyak melakukan pendekatan ekstrinsik, meskipun akhirnya mulai diterapkan juga pendekatan intrinsik, misalnya pendekatan struktural yang digunakan oleh Sulastin Sutrisno terhadap Hikayat Hang Tuah (1979). Selain itu, ada satu pendekatan lagi yang akhir-akhir ini banyak dibicarakan, yaitu pendekatan reseptif, yaitu suatu pendekatan yang lebih menitikberatkan pada tanggapan kelompok masyarakat bukan tanggapan perseorangan (Abrams, 1981:155).
Teori ini diharapkan dapat digunakan terhadap naskah-naskah Nusantara mengingat adanya tradisi penyalinan naskah yang tampak berbeda dengan tradisi penyalinan yang diperkirakan oleh teori tradisional. Menurut teori tradisional, penyalin naskah diperkirakan dilakukan dengan setia kepada naskah induknya dan secara vertikal dengan hanya menggunakan satu naskah. Dengan demikian, semua kelainan baca (varian) yang terdapat dalam naskah saksi dipandang sebagai satu kesalahan.
Disamping hal di atas, dalam ilmu satsra muncul suatu cabang yang relatif baru, yaitu sosiologi sastra, suatu ilmu yang melakukan pendekatan terhadap sastra dengan memepertimbangkan segi-segi kemasyarakatan.
2.1.4 Hindu, Buddha, dan Islam
Penjelajahan terhadap naskah-naskah Nusantara melalui katalogos dan karya-karya ilmiah memberikan kesan bahwa naskah-naskah itu diwarnai oleh pengaruh agama Hindu, Buddha, dan Islam. Dalam naskah-naskah Jawa Kuna misalnya Brahmandapurana dan Agastyaparwa untuk agama Hindu, Sang HyangKamahayanikan dan Kunjarakarna untuk agama Budha (Poerbatjaraka. 1957)  Dalam naskah-naskah Melayu pengaruh Islamlah yang tampak terutama mewarnainya. Misalnya hasil karya Hamzah Fansuri, Syamsuddin Assamatrani, Nuruddin Arraniri, dan Abdurrauf Assingkeli.
Dari gambaran sekilas itu, dapat dimaklumi bahwa pengetahuan tentang agama Hindu, Budha dan Islam benar-benar diperlukan sebagai bekal penanganan sebagian besar naskah-naskah Nusantara, terutama naskah-naskah keagamaan atau biasa disebut sastra kitab.
2.1.5 Sejarah Kebudayaan
Khazanah sastra Nusantara disamping diwarnai oleh pengaruh agama Hindu, Budha dan Islam juga memperlihatkan adanya pengaruh sastra klasik India, Arab dan Persia. Pengaruh karya klasik India seperti Ramayana dan Mahabrata yang kemudian disadur kedalam Jawa Kuno, Jawa Tengahan, dan Jawa Baru. Dalam sastra lama, pengaruh karya klasik India muncul melalui sastra Jawa, misalnya Hikayat Sri Rama, Pandawa Lima, dan Hikayat Si Boma, sementara Abu Nawas, Hikayat Seribu Satu Malam, Hikayat Nur Muhammad, mengingatkan kita kepada khazanah sastra klasik dunia Islam, Persia dan Arab. Hasil sastra yang berupa sastra kitab dari dunia Islam pada umumnya hanya dikenal lewat hasil karya penulis sastra kitab Nusantara.
2.1.6 Antropologi
Penggarapan naskah tidak dapat dilepaskan dari konteks masyarakat dan budaya masyarakat yang melahirkannya. Untuk keperluan ini, ahli filologi dapat memanfaatkan hasil kajian atau metode antropologi sebagai suatu ilmu yang berobjek penyelidikan manusia dipandang dari segi fisiknya, masyaraktnya, dan kebudayaanya. Masalah yang erat kaitannya dengan antropologi misalnya sikap masyarakat terhadap naskah yang sekarang masih hidup, yang masih dimilikinya, apakah naskah itu dipandang sebagai benda keramat atau benda biasa saja.
2.1.7 Folklor
Folklor erat kaitannya dengan filologi karena banyak teks lama yang mencerminkan unsur-unsur folklor misalnya teks-teks yang termasuk jenis sastra atau babad. Unsur-unsur folklor yang tampak jelas dalam teks jenis ini antara lain mite, legenda, dan cerita asal-usul. Dalam babad, tanah Jawi misalnya terdapat mitologi Hindu dan legenda Watu Gunung dan Mite Nyi Roro Kidul. Dari beberapa contoh di atas, jelas bahwa untuk menangani teks-teks atau naskah-naskah semacam itu diperlukan latar belakang pengetahuan  folkor khususnya cerita rakyat.
Sebagai kesimpulan filologi dengan ilmu-ilmu bantu lainnya dapat dikemukakan bahwa filologi penggarapan naskah-naskah lama nusantara dengan baik memerlukan bekal teori dan pengetahuan bahasa, sastra, agama, dan sosiobudaya bangsa yang melahirkannya.
2.2 Filologi sebagai Ilmu Bantu Ilmu-Ilmu Lain
Objek filologi adalah terutama teks atau naskah lama, sedangkan hasil kegiatannya, antara lain berupa suntingan naskah. Ada beberapa macam suntingan, menurut metode yang digunakannya, misalnya suntingan diplomatis, fotografis, populer, kritis atau ilmiah. Suntingan naskah biasanya disertai catatan berupa aparat kritik, kajian bahsa naskah, singkatan naskah, bahasa teks, dan terjemahan teks kedalam bahasa nasional apabila teks dalam bahsa daerah kedalam bahasa internasional apabila suntingan disajikan untuk dunia internasional.
Mengingat bahwa kandungan naskah lama beraneka-ragam maka filologi akan membantu berbagai ragam ilmu. Beberapa diantaranya ialah linguistik, ilmu sastra, ilmu sejarah, sejarah kebudayaan, ilmu hukum adat, ilmu agama dan ilmu filsafat. Selanjutnya, wujud bantuannya akan diuraikan dibawah ini.
2.2.1 Filologi sebagai Ilmu Bantu Linguistik
Pada umumnya ahli linguistik mempercayakan pembacaan teks-teks lama kepada para ahli filologi atau ahli efpigrafi. Dari hasil kerja mereka inilah, ahli linguistik menggali dan menganalisis seluk beluk bahasa-bahasa tulis yang pada umumnya telah berbeda dengan bahasa sehari-hari. Hasil kajian linguistik ini kelak juga dimanfaatkan olhe penggarap naskah lama.
2.2.2 Filologi sebagai Ilmu Bantu Ilmu Sastra
Filologi pernah dipandang sebagai ilmu sastra. Sebaliknya, sekarang ini karena pesatnya kemajuan ilmu sastra maka filologi dipandang sebagai cabang ilmu sastra. Bantuan filologi kepada ilmu sastra terutama berupa penyediaan suntingan naskah lama dan hasil pembahasan teks yang mungkin dapat dimanfaatkan sebagai bahan penyusunan sejarah sastra maupun teori sastra.
2.2.3 Filologi sebagai Ilmu Bantu Sejarah Kebudayaan
Filologi banyak mengungkap khazanah ruhaniah warisan nenek moyang, misalnya kepercayaan, adat istiadat, kesenian dan lain-lain. Melalui pembacan naskah lama banyak dijumpai penyebutan atau pemberitahuan adanya unsur budaya yang sekarang telah punah, misalnya istilah-istilah untuk unsur budaya bidang musik, takaran, timbangan, ukuran, mata uang dan dan sebagainya.
2.2.4 Filologi sebagai Ilmu Bantu Ilmu Sejarah
Ilmu sejarah dapat juga dimanfaatkan suntingan teks jenis lain, bukan jenis sastra sejarah, khhususnya teks-teks lama yang dapat memberikan informasi lukisan kehidupan masyarakat yang jarang ditemukan dalam sumber sejarah diluar sastra. Dalam sastra Melayu, misalnya Hikayat Abdullah, banyak memberikan kritik tajam terhadap kehidupan feodal. Dalam sastra undang-undang Melayu juga dapat kita gali gambaran kehidupan masyarakat. Dalam sastra Jawa, terdapat Serat Wicara Keras. Seperti terlihat dari arti judulnya, “bicara keras” teks ini memberikan kritik tajam terhadap kehidupan masyarakat Surakarta pada waktu itu.
2.2.5 Filologi sebagai Ilmu Bantu Hukum Adat
Manfaat filologi bagi ilmu hukum adat seperti bagi ilmu lain, ialah terutama dalam penyediaan teks. Banyak naskah Nusantara yang merekam adat-istiadat seperti telah beberapa kali dikemukakan yang lalu, selain iti dalam khazanah sastra Nusantara terdapat teks yang memang dimaksudkan sebagai hukum, yang dalam masyarakat Melayu disebut dengan istilah “undang-undang” di Jawa dikenal dengan istilah angger-angger.
2.2.6 Filologi sebagai Ilmu Bantu Sejarah Perkembangan Agama
Naskah-naskah Jawa Kuna banyak diwarnai agama Hindu dan Budha, sedangkan naskah-naskah melayu banyak dipengaruhi agama Islam. Pengaruh sastra Islam dalam sastra Jawa Baru pada umumnya melalui sastra Melayu.
2.2.7 Filologi sebagai Ilmu Bantu Filsafat
Dilihat dari bidang objek pemikirannya, filsafat dapat dibagi menjadi beberapa cabang; metafisika (antologi, epistemologi, logika, etika, estetika). Ada juga yang membaginya menjadi filsafat manusia, filsafat alam dan filsafat ilmu alam. Renungan yang besifat filsafat yang pernah terjadi pada masa lampau antara lain dapat digali melalui warisan budaya lama yang berwujud naskah atau teks sastra. Kehidupan masyarakat tradisional Nusantara tampak didominasi oleh nilai-nilai seni dan agama.
Penggalian filsafat dari teks-teks sastra Nusantara secara mendalam agaknya belum banyak dilakukan, meskipun jumlah suntingan naskah-naskah sudah cukup tersedia. Dengan demikian sumbangan utama filologi kepada filsafat berupa suntingan naskah disertai transliteras dan terjemahan kedalam bahasa nasional yang selanjutnya dapat dimanfaatkan.

BAB III
SEJARAH PERKEMBANGAN FILOLOGI
Dalam Segala bidang kehidupan, dapat dirasakan unsur-unsur yang berakar pada kebudayaan Yunani lama yang aspek-aspeknya tersimpan dalam naskah-naskah lama milik bangsa itu. Diantara cabang ilmu, yang mampu membuka aspek-aspek tersebut adalah filologi. Oleh karena itu, ilmu filologi Yunani lama merupakan ilmu yang penting untuk menyajikan kebudayaan Yunani lama yang hingga abad ini tetap berperan dalam memperluas dan memperdalam pengetahuan mengenai sumber dari segala ilmu pengetahun. Kebudayaan Yunani lama tidak hanya berpengaruh di dunia Barat, tetapi berpengaruh juga di bagian dunia yang lain, seperti kawasan Timur Tengah, Asia dan Asia Tenggara, serta kawasan Nusantara.
Dalam dunia ilmu pengetahuan, seperti ilmu filsafat, matematika, fisika, banyak dinukil pendapat para ilmuwan Yunani Kuna untuk lebih menjelaskan pikiran mereka. Oleh karena itu, jelas sekali bahwa mereka yang ingin mengetahui secara lebih mendalam aspek tertentu dari masyarakat Barat akan mendapat manfaat apabila mengetahui kebudayaan Yunani Kuna.
3.1 Filologi di Eropa Daratan
Dalam sejarahnya, ilmu filologi tumbuh dan berkembang dikawasan kerajaan Yunani, yaitu di kota Iskandarariyah, di benua Afrika pantai utara. Dari kota ini ilmu filologi berkembang dari Eropa daratan dan seterusnya ke bagian dunia yang lain.
3.1.1 Awal Pertumbuhanya
Awal kegiatan filologi di kota Iskandaryah dilakukan oleh bangsa Yunani pada abad ke-3 SM. Bangsa ini berhasil membaca naskah-naskah Yunani Lama yang ditulis pada abad ke-8 SM dalam huruf yang berasal dari bangsa Funisia yang kemudian dikenal dengan huruf Yunani.
Di kota Iskandariyah terdapat pusat ilmu pengetahuan. Di tempat itu banyak dilakukan telaah naskah-naskah lama oleh para ahli yang berasal sekitar Laut Tengah terutama bangsa Yunani dari Eropa Selatan. Pusat studi itu berupa perpustakaan yang menyimpan sejumlah naskah berupa papirus bergulung yang berisi ilmu pengetahuan seperti filsafat, kedokteran, perbintangan, ilmu sastra dan karya sastra, ilmu hukum, dll milik bangsa Yunani Lama. Para penggarap naskah itu kemudian dikenal dengan ahli filologi dan yang pertama-tama disebut Erastothenes.
Metode yang mereka gunakan waktu itu kemudian dikenal dengan ilmu filologi. Metode itu kemudian berkembang dari abad ke abad di berbagai negara oleh berbagai bangsa hingga sekarang. Metode awal itu dilakukan demikian; pertama, memperbaiki huruf dan bacaannya, ejaannya, bahasanya, tata tulisannya, kemudian menyalinnya dalam keadaan yang mudah dibaca, bersih dari kesalahan-kesalahan. Para ahli filologi taraf awal ini menguasai ilmu dan kebudayaan Yunani Lama dan dikenal dengan mazhab Iskandariyah.
Bahan-bahan yang ditelaah pada awal pertumbuhan ilmu filologi antara lain; karya sastra Homerus, tulisan Plato, Menander, Herodotus, Hippocrates, Socrates, dan Aristoteles, yang isinya meliputi berbagai ilmu pengetahuan dan filsafat, Serta karya sastra yang tinggi mutunya. Hingga sekarang, tulisan-tulisan tersebut tetap memiliki nilai agung dalam dunia ilmu pengetahuan baik di Barat maupun di Timur.
Sesudah Iskandariyah jatuh ke dalam kekuasaan Romawi kegiatan filologi berpindah ke Eropa Selatan yang berpusat di kota Roma dan melanjutkan tradisi filologi Yunani Lama tetap merupakan bahan telaah utama dan bahasa Yunani tetap digunakan, abad ke-1 merupakan masa perkembangan tradisi Yunani berupa pembuatan resensi terhadap naskah-naskah tertentu. Perkembangan ini berkelanjutan hingga pecahnya kerajaan Romawi pada abad ke-4 menjadi kerajaan Romawi Barat dan kerajaan Romawi Timur. Peristiwa ini mempengaruhi perkambangan filologi selanjutnya.
3.1.2 Filologi di Romawi Barat dan Romawi Timur
3.1.2.1 Filologi di Romawi Barat
Kegiatan filologi di Romawi Barat diarahkan kepada penggarapan naskah-naskah dalam bahasa Latin. Naskah-naskah latin itu berupa puisi dan prosa antara lain tulisan Cicero dan Varro. Isi naskah itu banyak mewarnai dunia pendidikan di Eropa pada abad-abad selanjutnya.
3.1.2.2 Filologi di Romawi Timur
Pada waktu telaah teks Yunani nampak mundur di Romawi Barat maka di Romawi Timur mulai muncul pusat-pusat studi teks Yunani yang masing-masing merupakan pusat studi dalam bidang tertentu; Iskandariyah menjadi pusat studi Aristoteles, Beirut pada bidang hukum. Pusat-pusat studi itu lalu berkembang menjadi perguruan tinggi yaitu lembaga yang menghasilkan tenaga ahli dalam bidang pemerintahan pendidikan dan administrasi.
Pada waktu telaah teks Yunani berkembang di Romawi Timur, dirasakan kurangnya ahli yang melakukan kegiatan itu. Maka untuk mendapatkan tenaga-tenaga filologi, naskah yang dipandang penting diajarkan di perguruan tinggi sehingga muncullah mimbar-mimbar kuliah filologi di berbagai perguruan tinggi.
3.1.3 Filologi di Zaman Renaisans
Pada zaman Renaisans, kegiatan telaah teks lama timbul kembali setelah berabad-abad diabaikan. Metode kajiannya tetap berpijak kepada kritik teks serta sejarahnya, seperti karya Lavato Lovati (1241-1309), Lorensi Vallo (1407-1457), dan Angelo Poliziano (1454-1494), ketiganya dari Italia.
Dalam perkembangan selanjutnya di Eropa, ilmu filologi diterapkan juga untuk menelaah naskah lama nonklasik seperti naskah Germania dan Romania. Ahli filologi perlu mempelajari bahasa-bahasa tersebut sehingga saat itu pengertian filologi menjadi kabur dengan ilmu bahasa yang menelaah teks untuk mempelajari bahasanya. Mulai abad ke-19, ilmu bahasa atau linguistik berkembang menjadi ilmu yang berdiri sendiri dan terpisah dari ilmu filologi.
3.2 Filologi di Kawasan Timur Tengah
Pada zaman Dinasti Abasiyah, dalam pemerintahan khalifah mansur (754-775), Harun Alrasyid (786-809), dan Maknum (809-833), studi naskah dan ilmu pengetahuan Yunani makin berkembang, dan puncak perkembangan itu dalam pemerintahan Maknum.
Bangsa-bangsa di Timur Tengah memang dikenal sebagai bangsa yang memiliki dokumen lama yang berisi nilai-nilai yang agung, seperti karya tulis yang dihasilkan oleh bangsa Arab dan Persia (Arberry, 1968:199-229); (Nicholson, 1952:180-209). Sebelum kedatangan Agama Islam dalam bentuk prosa dan puisi, misalnya Mu’allaqat dan Qasidah pada Bangsa Arab (Nicholsom, 1953: 76-77).
Kedatangan bangsa Barat di kawasan Timur Tengah membuka kegiatan filologi terhadap karya-karya tersebut sehingga isi kandungan naskah-naskah itu dikenal di dunia Barat dan banyak yang menarik perhatian para orientalis barat. Akibatnya, banyaklah teks yang mereka teliti serta kemudian banyaklah naskah yang mengalir ke pusat-pusat studi dan koleksi naskah di Eropa. Kajian filologi terhadap naskah-naskah tersebut banyak dilakukan dipusat-pusat kebudayaan ketimuran dikawasan Eropa dan hasil kajian itu berupa teori-teori mengenai kebudayaan dan sastra Arab, Persi, Siria, Turki, dan sebagainya. 
3.3.2 Telaah Filologi terhadap Naskah-naskah India
Naskah-naskah India yang berisi berbagai aspek kebudayaan, baru mulai di telaah semenjak kedatangan bangsa Barat di kawasan itu yaitu setelah ditemukan jalan laut ke India oleh Vasco da Gama pada tahun 1495 (Glasenapp, 1929:4). Mereka menemukan kebudayaan India sebagai hasil telaahnya terhadap naskah-naskah India, bagian mutakhir. Mula-mula mereka mengetahui adanya bahasa-bahasa daerah, seperti bahasa Gujarati, bahasa Bengali pada abad-abad sebelum abad ke-19; baru pada awal abad ke-19 mengetahui tentang bahasa Sansekerta, dan pada akhir abad ke-19 baru dapat ditemukan kitab-kitab Weda (Macdonell, 1927:236). Hasil kajian filologis terhadap naskah-naskah itu mulai dipublikasikan oleh seorang Belanda bernama Abraham Roger dalam karangan yang berjudul Open Door to Hidden Heatthendom pada tahun 1651. Tata bahasa Sansekerta mula-mula ditulis oleh Hanxleden, seorang pendeta berbangsa Jerman dalam bahasa Latin.  
3.4 Filologi di Kawasan Nusantara   
 Kawasan Asia Tenggara pada umumnya, sejak kurun waktu yang memiliki peradaban tinggi mewariskan kebudayaan kepada anak keturunannya melalui berbagai media, antara lain, media tulisan yang berupa naskah-naskah. Kawasan Nusantara terbagi dalam banyak kelompok etnis yang masing-masing memiliki bentuk kebudayaan yang khas, tanpa meninggalkan sifat kekhasan Nusantara.
3.4.1 Naskah Nusantara dan Para Pedagang Barat
Hasrat mengkaji naskah-naskah nusantara mulai timbul dengan kehadiran bangsa barat dikawasan ini pada abad ke-16. Pertama-tama yang mengetahui mengenai adanya naskah-naskah lama itu adalah pedagang. Mereka menilai naskah-naskah ini sebagai barang dagangan yang mendatangkan untung besar, seperti yang mereka kenal di benua Eropa dan di sekitar Laut Tengah, serta daerah-daerah lain yang pernah ramai dengan perdagangan naskah lama. Para pedagang itu mengumpulkan naskah- naskah itu dari perorangan atau dari tempat-tempat yang memiliki koleksi seperti pesantren atau kuil-kuil, kemudian membawanya ke Eropa.
3.4.2 Telaah Naskah Nusantara oleh Para Penginjil
Seorang penginjil terkenal yang menaruh minat kepada naskah-naskah melayu adalah Dr. Melcior Leijdecker (1645-1701). Terjemahan Beibel darinya baru terbit setelah dia meninggal karena diperlukan penyempurnaan, dan revisi yang cukup. Pada tahun 1835 jilid pertama terjemahan itu diterbitkan. Pada tahun 1691 atas perintah Dewan Gereja Belanda menyusun terjemahan Biebel dalam bahasa Melayu tinggi. Untuk memenuhi tugas itu, dia harus meningkatkan kemampuannya dalam bahasa Melayu dengan membaca naskah-naskah Melayu serta menulis karangan dalam bahasa itu. Akan tetapi, hingga sampai ajalnya terjemahannya itu belum selesai juga lalu dilanjutkan oleh seorang penginjil lain bernama Petrus Van Den Form (1664-1731).
Pada tahun 1842 terbitlah kamus Burckner yang berjudul ean klein woordenboek der Hollandschers Englesce en Javanesche Talen. Nederlandsche Bijbelgenootschap ( seterusnya disingkat NBG) memiliki kegiatan penting dipandang dari sudut ilmu bahasa. Pada umumnya, tenaga-tenaga yang dikirim oleh NBG tidak melakukan telaah filologi terhadap naskah yang dibaca dan dipelajari bahasanya. Mereka sering juga menerjemahkan itu ke dalam bahaa asing, terutama bahasa Belanda. Sesuai dengan teori filologi bahwa sastra lisan termasuk kajian filologi maka diantara penginjil itu ada yang mengkaji sastra lisan daerah yang didatanginya karena kelompok etnis daerah itu belum mengenal huruf hingga budayanya masih tersimpan dalam bentuk lisan. Seperti daerah toraja oleh N. Adriani dan Kruijt.
3.4.3 Kegiatan Filologi terhadap Naskah Nusantara
Kajian ahli filologi terhadap naskah-naskah nusantara bertujuan untuk menyunting, membahas serta menganalisisnya, atau untuk kedua-duanya. Pada taraf kajian, terhadap naskah-naskah itu terutama untuk tujuan penyuntingan. Oleh karena tenaga yang masih sangat terbatas maka kegiatan itu diarahkan untuk naskah Jawa dan Melayu. Hasil suntingan pada umunya berupa penyajian teks dalam huruf aslinya, ialah huruf Jawa, huruf pegon atau huruf Jawi dengan disertai pengantar atau pendahuluan yang sangat singkat, tanpa analisis isinya.
Tersedianya naskah serta sutingan naskah Nusantara juga telah mendorong minat untuk menyusun kamus bahasa Nusantara; bahkan sejak abad ke-19 telah terbit beberapa kamus bahasa Jawa oleh tenaga-tenaga penginjil yang dikirim oleh NBG diantaranya telah dikemukakan di bagian muka tulisan ini. Adapun terbitan kamus bahasa Jawa Kuna yang banyak dikenal adalah susunan Van Der Tuuk berjudul Kawi-Balinesch-Nederlandsch Woordenboek (1897-1912).
Kegiatan filologi terhadap naskah-naskah Nusantara, yang sebagian diuatarakan didepan, telah mendorong berbagai kegiatan ilmiah yang hasilnya telah dimanfaatkan oleh berbagai displin terutama displin humaniora dan displin ilmu sosial. Semua kegiatan itu telah memenuhi tujuan ilmu filologi, yaitu melalui telaah naskah-naskah dapat membuka kebudayaan bangsa dan mengangkat nilai-nilai luhur yang tersimpan di dalamnya.

BAB IV
TEORI FILOLOGI DAN PENERAPANNYA
4.1 Masalah Naskah – Teks
4.1.1 Pengertian Naskah
Objek penelitian filologi adalah tulisan tangan yang menyimpan berbagai ungkapan pikiran dan perasaan sebagai hasil budaya masa lampau. Semua bahan tulisan tangan itu disebut naskah handscript dengan singkatan hs untuk tunggal hss untuk jamak; manuscript dengan singkatan ms untuk tunggal, mss untuk jamak. Jadi, naskah itu benda konkret yang dapat dilihat atau dipegang.
Di indonesia naskah untuk Jawa Kuna disebutkan oleh Zoetmulder (Kalangwan, 1974) karas, semacam papan atau batu tulis yang diduga oleh Robson hanya dipakai untuk sementara (h.27); naskah Jawa memakai lontar (ron tal ‘daun tal’ atau ‘daun siwalan’), dan dluwang, yaitu kertas Jawa dari kulit kayu; naskah Bali dan Lombok memakai lontar; naskah Batak memakai kulit kayu, bambu, rotan. Pada abad ke-18 dan ke-19, kertas Eropa yang didatangkan dari Eropa menggantikan dluwang karena kualitasnya lebih baik untuk naskah di Indonesia.
4.1.1.1 Beda Naskah dan Prasasti
Baik naskah maupun prassati kedua-duanya ditulis dengan tangan. Akan tetapi, antara keduanya dapat dicatat beberapa perbedaannya.
1.    Naskah pada umumnya berupa buku atau bahan tulisan tangan sedangkan prasasti berupa tulisan tangan pada batu ( andesit, berponis, batu putih).
2.    Naskah pada umunya panjang, karena memuat cerita lengkap sedangkan prasasti pada umumnya pendek karena memuat soal yang ringkas.
3.    Naskah pada umumnya anonim dan tidak berangka tahun sedangkan prasasti sering menyebut nama penulisnya dan ada kalanya memuat angka tahun yang ditulis dengan angka atau sengkalan.
4.    Naskah berjumlah banyak karena disalin sedangkan prasasti tidak disalin-salin sehingga jumlahnya relatif tidak kurang dari 500 buah.
5.    Naskah yang paling tua tjandra-karana (dalam bahasa Jawa Kuna) berasal kira-kira dari abad ke-8 sedangkan prasasti yang paling tua berasal kira-kira dari abad ke-4 (Prasasti Kutai).
4.1.1.2 Kodikologi
Kodikologi adalah ilmu kodeks. Kodeks adalah bahan tulisan tangan atau menurut The New Oxsford Dictionary (1982) Manuscript volume cap of ancient texts ‘gulungan atau buku tulisan tangan, terutama dari teks-teks klasik’. Kodikologi mempelajari seluk beluk atau semua aspek naskah antara lain bahan, umur, tempat penulisan, dan perkiraan penulis naskah. Teks bersih yang ditulis pengarang disebut otograf, sedangkan salinan bersih oleh orang-orang lain disebut apograf.
4.1.2 Pengertian Teks
Teks artinya kandungan atau muatan naskah, sesuatu yang abstrak yang hanya dapat dibayangkan saja. Perbedaan antara teks dan naskah menjadi jelas apabila terdapat naskah muda tetapi mengandung teks yang tua. Teks terdiri atas isi, yaitu ide-ide atau amanat yang hendak disampaikan pengarang kepada pembaca dan bentuk yaitu cerita dalam teks yang dapat dibaca dan dipelajari menurut berbagai pendekatan. Dalam penjelmaan dan penurunanya, secara garis besar dapat disebutkan adanya 3 macam teks yaitu; teks lisan, teks naskah tulisan tangan, dan tulisan cetakan. Masing-masing teks ada filologinya
4.1.2.1 Tekstologi
Ilmu yang mempelajari seluk beluk teks disebut tekstologi. Yang antara lain meneliti penjelmaan dan penurunan teks sebuah karya sastra, penafsiran, dan pemahamannya.
4.1.2.2 Terjadinya Teks
Jarang ada teks yang bentuk aslinya atau bentuk sempurnanya sekaligus jelas dan tersedia. Menurut de haand (1973) mengenai terjadinya teks ada berapa kemungkinan:
1.    Aslinya hanya ada dalam ingatan pengarang atau pengelola cerita
2.    Aslinya adalah teks tertulis, yang lebih kurang merupakan kerangka yang masih memungkinkan atau memerlukan kebebasan seni. Kemungkinan lain aslinya disalin, dipinjam, diwarisi atau dicuri.
3.    Aslinya merupakan teks yang tidak mengijinkan kebebasan dalam pembawaannya karena pengarang telah menentukan pilihan kata, urut-urutan kata, dan komposisi untuk memenuhi maksud tertentu yang ketat dalam bentuk literer.
4.1.2.3 Teks Tulisan – Lisan
Antara teks tulisan dan lisan tidak ada perbedaan yang tegas. Dalam sastra Melayu, hikayat dan syair dibedakan keras-keras kepada pendengar. Hal ini berarti bahwa hikayat dan syair yang sudah dibukukan dari cerita-cerita lisan dan disesuaikan dengan sastra tulis tidak dibaca seorang diri, tetapi dibaca bersama-sama.
4.1.3 Penyalinan
Penyalinan memiliki beberapa tujuan yaitu naskah diperbanyak karena orang ingin memiliki sendiri naskah itu, mungkin karena naskah asli sudah rusak dimakan zaman atau karena kekhawatiran terjadi sesuatu dengan naskah asli, misalnya hilang, terbakar, ketumpahan benda cair, karena perang atau hanya karena terlantar saja.
4.1.4 Penentuan Umur
Umur naskah dapat dirunut berdasarkan keterangan dari dalam ( interne evidentie) dan keterangan dari luar (externe evidentie) naskah itu sendiri. 
4.1.5 Istilah Naskah Teks Diluar Konteks Filologi
Di luar konteks filologi naskah yang akan diterbitkan atau diperbanyak pada umumnya tidak lagi ditulis dengan tangan. Dalam hal ini naskah merupakan kopi yang bersih yang ditulis oleh pengarangnya sendiri. Misalnya naskah disertasi dan naskah makalah. Di samping itu istilah naskah dan teks dipakai dengan pengertian yang sama misalnya naskah pidato dan teks pidato.
4.2 Kritik Teks
4.2.1 Pengertian Kritik Teks
Di indonesia pun terlihat berbagai bukti bahwa penurunan naskah-naskah dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan dan sekaligus merusak teks asli. Dengan adanya korupsi ini, maka filologi melalui kritik teks dengan berbagai metode berusaha mengembalikan teks ke bentuk aslinya sebagaimana diciptakan oleh penciptanya. Teks ini dipandang autentik untuk dikaji lebih dalam dari berbagai segi asal pengkajiannya mengindahkan norma-normanya sebagai karya sastra.
4.2.2 Paleografi
Paleografi adalah ilmu macam-macam tulisan kuno. Ilmu ini mutlak perlu untuk penelitian tulisan kuno di atas batu, logam, atau bahan lainnya. Paleografi memiliki dua tujuan yaitu:
Pertama : menjabarkan tulisan kuno karena beberapa tulisan kuno sangat sulit dibaca
Kedua : menempatkan berbagai peninggalan tertulis dalam rangka perkembangan umum tulisannya dan atas dasar itu menentukan waktu dan tempat terjadinya tulisan tertentu.
4.2.3 Transliterasi
Transliterasi adalah penggantian jenis tulisan huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Transliterasi sangat penting untuk memperkenalkan teks-teks lama yang tertulis dengan huruf daerah karena kebanyakan orang sudah tidak mengenal atau tidak akrab lagi dengan tulisan daerah. Berdasarkan pedoman transliterasi harus mempertahankan ciri-ciri teks asli sepanjang hal itu dapat dilaksanakan karena penafsiran teks yang bertanggung jawab sangat membantu pembaca dalam memahami isi teks.
4.2.4 Perbandingan Teks
Untuk menentukan teks yang paling dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar suntingan perlu diadakan perbandingan naskah, langkah yang harus dilakukan dalam perbandingan naskah adalah membaca dan menilai semua naskah yang ada, mana yang dapat dipandang sebagai objek penelitian, dan mana yang tidak (resensi) kemudian melakukan penyisihan teks kopi. Selanjutnya pemeriksaan keaslian teks.
4.3 Metode Penelitian
4.3.1 Pencatatan dan Pengumpulan Naskah
Apabila kita telah menentukan untuk meneliti suatu naskah, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah mencatat naskah dan teks cetakan yang berjudul sama atau berisi cerita yang sama yang termuat dalam katalog di berbagai perpustakaan terutama di pusat-pusat studi Indonesia di seluruh dunia, di samping itu perlu dicari naskah-naskah yang mungkin masih tersimpan dalam koleksi perseorangan.
Untuk mendapat bahan penelitian yang lengkap guna penafsiran teks yang setepat-tepatnya dari berbagai segi perlu pula dikumpulkan ulasan-ulasan mengenai teks naskah itu seluruhnya atau sebagian dalam karya-karya lain, nukilan teks dalam bunga rampai dan bila ada tradisi lisannya.
4.3.2 Metode Kritik Teks
Berdasarkan edisi-edisi yang telah ada, dapat dicatat beberapa metode yang pernah diterapkan.
4.3.2.1 Metode Intuitif
Penerapannya yaitu dengan cara mengambil naskah yang dianggap paling tua. Di tempat yang dipandang tidak betul atau tidak jelas, naskah itu diperbaiki berdasarkan naskah lain dengan memakai akal sehat selera baik dan pengetahuan luas.
4.3.2.2 Metode Objektif
Penerapannya yaitu meneliti secara sistematis hubungan kekeluargaan antara naskah-naskah sebuah teks atas dasar perbandingan naskah yang mengandung kekhilafan bersama.
4.3.2.3 Metode Gabungan
Metode ini dipakai apabila nilai naskah menurut tafsiran filologi semuanya hampir sama. Dengan metode ini, teks yang disunting merupakan teks baru yang merupakan gabungan bacaan dari semua naskah yang ada.
4.3.2.4 Metode Landasan
Metode ini dipakai apabila menurut tafsiran ada satu atau segolongan naskah yang unggul kualitasnya dibandingkan dengan naskah-naskah yang diperiksa dari sudut bahasa, sastra, sejarah dan sebagainya.
4.3.2.5 Metode Edisi Naskah Tunggal
Apabila hanya ada naskah tunggal dari suatu tradisi sehingga perbandingan tidak mungkin dilakukan maka dapat ditempuh dua jalan, yaitu :
Pertama : edisi diplomatik, yaitu menerbitkan suatu naskah seteliti-telitinya tanpa mengadakan perubahan.
Kedua   : edisi standar, yaitu menerbitkan suatu naskah dengan membetulkan kesalahan- kesalahan kecil dan ketidaksengajaan sedangkan ejaannya disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
4.3.3 Susunan Stema
Naskah-naskah yang diperbandingkan diberi nama dengan huruf besar Latin A,B,C,D dan seterusnya. Dalam hubungan kekeluargaan naskah-naskah, ada naskah yang berkedudukan arketip, dan ada hiperketip. Arketip adalah nenek moyang naskah-naskah yang tersimpan yang dapat dipandang sebagai pembagi persekutuan terbesar dari sumber-sumber tersimpan. Arketip membawahi naskah-naskah setradisi. Sedangkan hiperketip adalah kepala keluarga naskah-naskah dan membawahi naskah-naskah seversi.
Metode stema tidak bebas dari berbagai masalah dan keberatan. Sebagai contoh disebutkan beberapa, diantaranya sebagai berikut :
1)    Metode ini pada dasarnya berdasarkan pilihan antara bacaan yang benar dan salah. Dalam prakteknya sulit menentukan pilihan itu.
2)    Pilihan antara dua hiparketip sering juga tidak mungkin karena keduanya dianggap baik

BAB V
STUDI FILOLOGI BAGI PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN
5.1    Filologi dan Kebudayaan
Berita tentang hasil budaya masa lampau terungkap dalam sastra lama, dapat dibaca dalam peninggalan yang berupa tulisan yaitu naskah. Karya sastra Nusantara yang pada saat ini tersimpan dalam naskah lama merupakan peninggalan pikiran para leluhur. Sastra lama itulah menjadi satu-satunya sumber informasi yang tidak terlepas dari berbagai macam tafsiran.
5.1.1    Pengertian Filologi
Filologi adalah suatu pengetahuan tentang sastra dalam arti yang luas. Oleh karena itu, ahli filologi harus mempunyai bekal pengetahuan yang beraneka ragam, terutama pengetahuan bahasa yang menjadi sarana penelitiannya.
5.1.2    Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan adalah kelompok adat, kebiasaan, pikiran, kepercayaan dan nilai yang turun-temurun dipakai ole masyarakat pada waktu tertentu untuk menghadapi dan menyesuaikan diri terhadap situasi yang sewaktu-waktu timbul.
5.1.3    Peranan Filologi dalam Perkembangan Kebudayaan
Kebudayaan lama yang sudah ada beberapa abad yang lampau, dapat dikenal kembali dalam bermacam-macam bentuk, antara lain tulisan pada batu, ada juga yang berbentuk lisa, candi-candi, peninggalan purba lainnya, dan naskah-naskah.
Ahli filologi, selain akrab dengan bahasa dan sastra juga mengamati jalannya kebudayaan suatu bangsa. Apabila ditinjau dari sudut kebudayaan pada umumnya, nilai-nilai yang terkandung dalam naskah lama itu sangat besar. Dengan mengkaji isi rekaman tersebut, akan tergalilah kebudayaan lama suatu bangsa tempat berpijaknya suatu kebudayaan yang ada saat ini.
5.2    Filologi dan Kebudayaan Nusantara
Sastra daerah yang beragam turut mewarnai khazanah sastra Nusantara dan merupakan alat penunjang untuk memperkaya kesastraan Indonesia pada umumnya. Pengalaman-pengalaman jiwa yang dituangkan ke dalam karya sastra daerah itu dapat berfungsi sebagai alat yang tangguh untuk membendung arus masuk kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan kepribadian dan kepentingan bangsa Indonesia.
5.2.1    Letak Kepulauan Nusantara
Kepulauan Nusantara terletak diantara dua benua, yakni benua Asia dan Australia; diantara dua samudera, yakni samudera Hindia dan Pasifik, dihuni oleh beratus-ratus suku bangsa yang masing-masing mempunyai sejarah, kebudayaan, adat-istiadat, dan bahasa.
5.2.2    Aneka Budaya Nusantara Masa Kini
Kebudayaan Nusantara masa lampau berada dalam kondisi dan posisi yang belum mapan sehingga mudah menerima pengaruh dari luar. Kondisi mudah berubah itu erat hubungannya dengan pergerakan dunia pada umumnya. Solidaritas kebudayaan Nusantara pada waktu itu baru berada ditengah proses menerima dan memberi antara nilai-nilai masyarakat zaman dahulu dan sistem nilai yang baru. Pertemuan kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain sering menimbulkan benturan nilai-nilai. Kebudayaan yang kuat mempengaruhi kebudayaan yang lemah atau akan timbul kebudayaan yang baru sama sekali. Pertemuan kebudayaan itu mengakibatkan kebudayaan asli berkembang ke arah kebudayaan pribadi manusia yang penuh hasrat.
5.2.3    Sumber Sejarah Kebudayaan Nusantara
Suatu ciri asasi dalam kenyataan sejarah bahwa kebudayaan Nusantara itu cenderung berkembang di sepanjang pantai Timur Sumatera sampai sepanjang pantai Barat Semenanjung Malaka, dan dataran rendah pedalaman Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dua pusat tersebut letaknya terpisah secara Geografis berbeda sistem ekonomi dan berbeda kebudayaannya. Di luar daerah itu, di antara pantai Utara Jawa dari Banten sampai Surabaya terdapat beberapa daerah yang pernah menjadi pusat kebudayaan.
5.2.4    Filologi sebagai Penggali Budaya Masa Lampau
Masyarakat Nusantara bersifat majemuk dalam segi kesukuannya misalnya dapat dilihat adanya suku Melayu, Sunda Jawa, Bali, Batak, Bugis, Irian, dll. Dalam segi agama misalnya ada agama Islam, Hindu, Budha, Kristen dll. Kemajemukan itu dalam perkembangan sejarahnya menunjukkan adanya persatuan dan kesatuan.
Sastra lama Indonesia merupakan hasil sastra yang unik. Kebanyakan sastra lama dibuat khusus untuk perseorangan atau golongan tertentu, seperti kaum bangasawan dan pemerintah negara. Oleh karena itu, naskah yang diciptakannya tidaklah banyak jumlahnya dan hal itu menjadikan naskah itu sangat berharga. Ia merupakan warisan dan khazanah negara yang menarik dan mempunyai nilai intrinsik intelek yang perlu disimpan, dilindungi, dan dipelihara. Naskah menjadi puncak kekayaan tempat menggali kejadian dan peristiwa yang telah berlalu serta hubungan masyarakat dengan sistem kenegaraan pada suatu masa. Dengan kata lain, naskah lama merupakan sumber utama yang penting bagi penyelidikan bahasa, sejarah, agama, peradaban, kebudayaan dan politik masyarakat Nusantara pada waktu silam yang tidak lain dikaji oleh filologi.
5.3    Filologi sebagai Alat Evaluasi dan Sumber Inspirasi Pengembangan Kebudayaan
Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, terdapat tiga golongan kebudayaan yaitu kebudayaan daerah, kebudayaan umum lokal, dan kebudayaan nasional yang masing-masing memiliki corak tersendiri. Ketiga golongan tersebut saling berbeda satu sama lain , tapi saling berkaitan dan memiliki satu kesatuan yang bernama kebudayaan Indonesia.
Mempelajari dan memahami sastra lama dapat mengenal dan menghayati pikiran serta ciri-ciri yang pada zaman dulu menjadi pedoman kehidupan yang diutamakan oleh para nenek moyang bangsa Indonesia. Sastra lama juga merupakan sumber ilham yang sangat dibutuhkan bagi pengembangan kebudayaan. Semakin giat penelitian diadakan terhadapnya, akan semakin besar datangnya ilham. Dengan demikian, studi filologi terhadap sastra lama sangat besar bantuannya bagi pengembangan kebudayaan Indonesia.
5.3.1    Politik Kebudayaan
Sumbangan sastra daerah terhadap pengembangan kebudayaan Indonesia mempunyai nilai positif. Banyaknya saduran sastra daerah ke dalam bahasa Indonesia akan memperkaya dan memperluas khazanah kerohanian bangsa Indonesia yang dulunya hanya menjadi milik satu suku akan menjadi milik bangsa Indonesia. Perkembangan kebudayaan daerah itu sebagian besar merupakan refleksi dari pengaruh kebudayaan pemerintah pusat.
5.3.2    Peranan Budaya Masa Lampau dalam Pengembangan Kebudayaan
Penggalian sejarah masa lampau berguna untuk memperkaya dan menunjang pengembangan kebudayaan nasional Indonesia. Dalam Rencana Pembangunan Lima Tahun II dinyatakan bahwa tujuan pokok pengembangan kebudayaan nasional adalah memperkuat identitaas nasional, kebanggan nasional, dan kesatuan nasional.
Identitas suatu bangsa didasarkan atas kebudayaannya. Kebudayaan Indonesia berakar pada sejarah. Sebagian besar dari sejarah itu dapat diangkat kembali melalui filologi. Pengetahuan bangsa Indonesia terhadap sejarahnya akan memperkuat kebudayaan dan identitas kebangsaannya. Dalam hal ini budaya daerah dalam masa lampau memegang peranan penting dalam memantapkan dan menunjang pengembangan kebudayaan nasional Indonesia untuk memperkuat identitas kebangsaannya.
5.3.3    Filologi Sebagai Penggali Inspirasi Pengembangan Kebudayaan
Mengamati sastra lama dalam rangka menggali kebudayaan Indonesia merupakan usaha yang erat hubungannya dengan pembangunan bangsa Indonesia. Pembangunan negara yang sifatnya multikompleks memberi tempat kepada bidang mental dan spiritual. Sastra lama merupakan sumber yang kaya untuk menggali unsur-unsur spiritual itu.
Sastra lama yang terdapat di beberapa daerah misalnya Jawa, Melayu, Sunda, Madura, Bali, Aceh, Makassar dan Bugis merupakan kebudayaan Indonesia dari kurun zaman silam yang mengandung berbagai lukisan kehidupan, buah pikiran, ajaran budi pekerti, nasihat, hiburan, pantangan, termasuk kehidupan keagamaan pada waktu itu.
Generasi sekarang harus memanfaatkan peninggalan yang tersebar deberbagai daerah tersebut yakni diamati dan digali, serta hasilnya dipublikasikan untuk kepentingan masyarakat, agar persepsi tentang Nusantara akan lebih luas, tidak terbatas pada daerah ataupun suku tertentu.










Lampiran Ringkasan Materi Filologi dan Folklor
FILOLOGI DAN FOLKLOR
A.    FILOLOGI

Filologi berasal dari kata dalam bahasa Yunani “philos” yang berarti “cinta” dan logos ” yang diartikan kata. Pada kata “filologi” kedua kata itu membentuk arti “cinta kata” atau “senang bertutur”. Arti ini kemudian berkembang menjadi “senang belajar” atau “senang kebudayaan”. Pengkajian filologi pun selanjutnya membatasi diri pada penelitian hasil kebudayaan masyarakat lama yang berupa tulisan dalam naskah (lazim disebut teks).
Filologi ialah suatu ilmu yang obyek penelitiannya naskah-naskah lama. Sebelum kita membicarakan pokok-pokok pengertian tentang filologi ini lebih lanjut, baiklah kita jelaskan terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan naskah ini. Yang dimaksudkan dengan naskah di sini, ialah semua peninggalan tertulis nenek moyang kita pada kertas, lontar, kulit kayu, dan rotan. Tulisan tangan pada kertas itu biasanya dipakai pada naskah-naskah yang berbahasa Melayu dan yang berbahasa Jawa; lontar bnyak dipakai pada naskah-naskah berbahasa Jawa dan Bali dan kulit kayu dan rotan biasa digunakan pada naskah-naskah berbahasa Batak. Dalam bahasa Inggris naskah-naskah ini disebut “manuscript” dan dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah “handschrift”. Hal ini perlu dijeaskan untuk membedakan peninggalan tertulis pada batu. Batu yang mempunyai tulisan itu biasa disebut piagam, batu bersurat, atau inskripsi. Dan ilmu dalam bidang tulisan batu itu disebut epigrafi.
Mengingat bahan naskah seperti tersebut di atas, jelaslah, bahwa naskah itu tidak dapat bertahan beratus-ratus tahun tanpa pemeliharaan yang cermat dan perawatan yang khusus, sebagaimana dapat kita jumpai di luar negeri. Pemeliharaan naskah agar tidak cepat rusak, antara lain : mengatur suhu udara tempat naskah itu disimpan, sehingga tidak cepat lapuk; melapisi kertas-kertas yang sudah lapuk dengan kertas yang khusus untuk itu, sehingga kuat kembali; dan menyemprot naskah-naskah itu dalam jangka waktu tertentu dengan bahan kimia yang dapat membunuh bubuk-bubuk yang memakan kertas itu. Demikian antara lain pemeliharaan khusus terhadap naskah-naskah itu, tetapi tinta yang memecah dan kertas yang cepat menguning atau dengan kata lain kualitas tinta dan kertas yang kurang baik sukar diatasi.
Semua naskah itu dianggap sebagai hasil sastra lama dan isi naskah itu bermacam-macam. Ada yang sebetulnya tidak dapat digolongkan dalam karya sastra, seperti undang-undang, adat-istiadat, cara-cara membuat obat, dan cara membuat rumah. Sebagian besar dapat digolongkan dalam karya sastra, dalam pengertian khusus, seperti cerita-cerita dongeng, hikayat, cerita binatang, pantun, syair, gurindam, dsb. Ituah sebabnya pengertian filologi diidentikkan dengan sastra lama.
    Filologi terdiri dari dua fokus pembahasan yaitu sebagai berikut:
1.    Kodikologi
Istilah kodikologi berasal dari kata Latin ‘codex’ (bentuk tunggal; bentuk jamak ‘codies’) yang dalam bahasa Indonesia diterjemahkan menjadi ‘naskah’–bukan menjadi ‘kodeks’. Sri Wulan Rujiati Mulyadi mengatakan kata ’caudex’ atau ‘codex’ dalam bahasa Latin menunjukkan hubungan pemanfaatan kayu sebagai alas tulis yang pada dasarnya kata itu berarti ‘teras batang pohon’. Kata ‘codex’ kemudian di berbagai bahasa dipakai untuk menunjukkan suatu karya klasik dalam bentuk naskah.
Hermans dan Huisman menjelaskan bahwa istilah kodikologi (codicologie) diusulkan oleh seorang ahli bahasa Yunani, Alphonse Dain, dalam kuliah-kuliahnya di Ecole Normale Seprieure, Paris, pada bulan Februari 1944. Akan tetapi istilah ini baru terkenal pada tahun 1949 ketika karyanya, ‘Les Manuscrits’ diterbitkan pertama kali pada tahun tersebut. Dain sendiri mengatakan bahwa kodikologi adalah ilmu mengenai naskah-naskah dan bukan mempelajari apa yang tertulis di dalam naskah. Dain juga menegaskan walaupun kata kodikologi itu baru, ilmu kodikologinya sendiri bukanlah hal yang baru. Selanjutnya Dain juga mengatakan bahwa tugas dan “daerah” kodikologi antara lain ialah sejarah naskah, sejarah koleksi naskah, penelitian mengenai tempat naskah2 yang sebenarnya, masalah penyusunan katalog, penyusunan daftar katalog, perdagangan naskah dan penggunaan naskah-naskah itu.
2.    Tekstologi
Tekstologi ialah ilmu yang mempelajari seluk beluk dalam teks meliputi meneliti penjelmaan dan penurunan teks sebuah karya sastra, penafsiran,dan pemahamannya. Dengan menyelidiki sejarah teks suatu karya.Data yang terdiri dari karakter-karakter yang menyatakan kata-kata atau lambang-lambang untukberkomunikasi oleh manusia dalam bentuk tulisan.
B.    Folklor
Folklor meliputi legenda, musik, sejarah lisan, pepatah, lelucon, takhayul, dongeng, dan kebiasaan yang menjadi tradisi dalam suatu budaya, subkultur, atau kelompok. Folklor juga merupakan serangkaian praktik yang menjadi sarana penyebaran berbagai tradisi budaya. Bidang studi yang mempelajari folklor disebut folkloristika. Istilah filklor berasal dari bahasa Inggris, folklore, yang pertama kali dikemukakan oleh sejarawan Inggris William Thoms dalam sebuah surat yang diterbitkan oleh London Journal pada tahun 1846.[1] Folklor berkaitan erat dengan mitologi.
 Berdasarkan asal katanya, folklor berasal dari dua kata yaitu folk dan lore. Kata folk dapat diartikan sebagai sekelompok orang yang memiliki ciri-ciri pengenal fisik, sosial, dan kebudayaan, sehingga dapat dibedakan dari kelompok-kelompok lainnya. Ciri-ciri pengenal itu antara lain dapat berwujud: warna kulit yang sama, rambut yang sama, mata pencaharian yang sama, bahasa yang sama, taraf pendidikan yang sama, dan agama yang sama. Namun yang lebih penting lagi adalah bahwa mereka memiliki suatu tradisi, yakni kebudayaan yang telah mereka warisi secara turun-temurun, sedikitnya dua generasi. Di samping itu, yang paling penting adalah mereka sadar akan identitas kelompok mereka sendiri. Kata lore diartikan sebagai tradisi dari folk, yaitu sebagian kebudayaannya, yang diwariskan secara turun-temurun, baik secara lisan maupun melalui suatu contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat bantu pengingat. Pengertian folklore secara keseluruhan adalah sebagian kebudayaan suatu kolektif, yang tersebar dan diwariskan secara turun-temurun, di antara kolektif macam apa saja, secara tradisional dalam versi yang berbeda, baik dalam bentuk lisan maupun contoh yang disertai dengan gerak isyarat atau alat pembantu.
1.     Ciri-ciri Folklor
Kedudukan folklor dengan kebudayaan lainnya tentu saja berbeda, karena folklor memiliki karakteristik atau ciri tersendiri. Menurut pendapat Danandjaja (1997: 3), ciri-ciri pengenal utama pada folklor bisa dirumuskan sebagai berikut:
1)    Penyebaran dan pewarisannya biasanya dilakukan secara lisan, yakni disebarkan melalui tutur kata dari mulut ke mulut.
2)    Folklor bersifat tradisional, yakni disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau dalam bentuk standar.
3)    Folklor ada (exis) dalam versi-versi bahkan varian-varian yang berbeda. Hal ini diakibatkan oleh cara penyebarannya dari mulut ke mulut (lisan), biasanya bukan melalui cetakan atau rekaman, sehingga oleh proses lupa diri manusia atau proses interpolasi (interpolation).
4)    Folklor bersifat anonim, yaitu nama penciptanya sudah tidak diketahui orang lagi.
5)    Folkor biasanya mempunyai bentuk berumus atau berpola, dan selalu menggunakan kata-kata klise.
6)    Folklor mempunyai kegunaan sebagai alat pendidik, pelipur lara, protes sosial, dan proyeksi keinginan terpendam.
7)    Folklor bersifat pralogis, yaitu mempunyai logika sendiri yang tidak sesuai logika umum. Ciri pengenalan ini terutama berlaku bagi folklor lisan dan sebagian lisan.
8)    Folklor menjadi milik bersama (collective) dari kolektif tertentu. Hal ini sudah tentu diakibatkan karena penciptanya yang pertama sudah tidak diketahui lagi, sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya.
9)    Folklor pada umumnya bersifar polos dan lugu, sehingga seringkali kelihatannya kasar, terlalu spontan. Hal ini dapat dimengerti apabila mengingat bahwa banyak folklor merupakan proyeksi emosi manusia yang paling jujur manisfestasinya.
2. Jenis-jenis Folklor
1) Folklor lisan
Menurut pendapat Rusyana (1976) folklor lisan atau sastra lisan mempunyai kemungkinan untuk berperanan sebagai kekayaan budaya khususnya kekayaan sastra; sebagai modal apresiasi sastra sebab sastra lisan telah membimbing anggota masyarakat ke arah apresiasi dan pemahaman gagasan dan peristiwa puitik berdasarkan praktek yang telah menjadi tradisi selama berabad-abad; sebagai dasar komunikasi antara pencipta dan masyarakat dalam arti ciptaan yang berdasarkan sastra lisan akan lebih mudah digauli sebab ada unsurnya yang sudah dikenal oleh masyarakat. Sastra lisan terdiri dari beberapa bagian yaitu:
(1)    Prosa Lama
Adapun bentuk-bentuk sastra prosa lama adalah:
a.     Hikayat, berasal dari India dan Arab, berisikan cerita kehidupan para dewi, peri, pangeran, putri kerajaan, serta raja-raja yang memiliki kekuatan gaib. Kesaktian dan kekuatan luar biasa yang dimiliki seseorang, yang diceritakan dalam hikayat kadang tidak masuk akal. Namun dalam hikayat banyak mengambil tokoh-tokoh dalam sejarah. Contoh: Hikayat Hang Tuah, Kabayan, Si Pitung, Hikayat Si Miskin, Hikayat Indra Bangsawan, Hikayat Sang Boma, Hikayat Panji Semirang, Hikayat Raja Budiman.
b.    Sejarah (tambo), adalah salah satu bentuk prosa lama yang isi ceritanya diambil dari suatu peristiwa sejarah. Cerita yang diungkapkan dalam sejarah bisa dibuktikan dengan fakta. Selain berisikan peristiwa sejarah, juga berisikan silsilah raja-raja. Sejarah yang berisikan silsilah raja ini ditulis oleh para sastrawan masyarakat lama. Contoh: Sejarah Melayu karya datuk Bendahara Paduka Raja alias Tun Sri Lanang yang ditulis tahun 1612.
c.    Kisah, adalah cerita tentang cerita perjalanan atau pelayaran seseorang dari suatu tempat ke tempat lain. Contoh: Kisah Perjalanan Abdullah ke Negeri Kelantan, Kisah Abdullah ke Jedah.
d.    Dongeng, adalah suatu cerita yang bersifat khayal. Dongeng sendiri banyak ragamnya, yaitu sebagai berikut:
(1)    Fabel, adalah cerita lama yang menokohkan binatang sebagai lambang pengajaran moral (biasa pula disebut sebagai cerita binatang). Beberapa contoh fabel, adalah: Kancil dengan Buaya, Kancil dengan Harimau, Hikayat Pelanduk Jenaka, Kancil dengan Lembu, Burung Gagak dan Serigala, Burung Bangau dengan Ketam, Siput dan Burung Centawi, dll.
(2)    Mite (Mitos), adalah cerita-cerita yang berhubungan dengan kepercayaan terhadap sesuatu benda atau hal yang dipercayai mempuyai kekuatan gaib. Contoh-contoh sastra lama yang termasuk jenis mitos, adalah: Nyai Roro Kidul, Ki Ageng Selo, Dongeng tentang Gerhana, Dongeng tentang Terjadinya Padi, Harimau Jadi-Jadian, Puntianak, Kelambai, dll.
(3)    Legenda, adalah cerita lama yang mengisahkan tentang riwayat terjadinya suatu tempat atau wilayah. Contoh: Legenda Banyuwangi, Tangkuban Perahu, dll.
(4)    Sage, adalah cerita lama yang berhubungan dengan sejarah, yang menceritakan keberanian, kepahlawanan, kesaktian dan keajaiban seseorang. Beberapa contoh sage, adalah: Calon Arang, Ciung Wanara, Airlangga, Panji, Smaradahana, dll.
(5)    Parabel, adalah cerita rekaan yang menggambarkan sikap moral atau keagamaan dengan menggunakan ibarat atau perbandingan. Contoh: Kisah Para Nabi, Hikayat Bayan Budiman, Mahabarata, Bhagawagita, dll.
(6)    Dongeng jenaka, adalah cerita tentang tingkah laku orang bodoh, malas, atau cerdik dan masing-masing dilukiskan secara humor. Contoh: Pak Pandir, Lebai Malang, Pak Belalang, Abu Nawas, dll.
(7)    Cerita berbingkai, adalah cerita yang di dalamnya terdapat cerita lagi yang dituturkan oleh pelaku-pelakunya. Contoh: Seribu Satu Malam
(2)     Puisi Lama
Sajak atau puisi rakyat adalah kesustraan rakyat yang sudah tertentu bentuknya, biasanya terjadi dari beberapa deret kalimat, ada yang berdasarkan mantra, ada yang berdasarkan panjang pendek suku kata, lemah tekanan suara, atau hanya berdsarkan irama (Danandjaja, 1997: 46). Adpun jenis-jenisnya adalah sebagai berikut:
a.    Lagu-lagu Daerah, yaitu syair-syair yang dinyanyikan atau ditembangkan dengan irama yang indah dan menarik. Seperti: lagu-lagu gondang, lagu-lagu calung, lagu-lagu celempungan.
b.    Mantra adalah merupakan puisi tua, keberadaannya dalam masyarakat Melayu pada mulanya bukan sebagai karya sastra, melainkan lebih banyak berkaitan dengan adat dan kepercayaan.
Contoh:
Assalammu’alaikum putri satulung besar
    Yang beralun berilir simayang
    Mari kecil, kemari
    Aku menyanggul rambutmu
    Aku membawa sadap gading
    Akan membasuh mukamu
c.    Gurindam adalah puisi lama yang berasal dari Tamil (India)
Contoh :
Kurang pikir kurang siasat (a)
Tentu dirimu akan tersesat (a)
Barang siapa tinggalkan sembahyang ( b )
Bagai rumah tiada bertiang ( b )
Jika suami tiada berhati lurus ( c )
Istri pun kelak menjadi kurus ( c )
d.    Syair adalah puisi lama yang berasal dari Arab.
Contoh :
Pada zaman dahulu kala (a)
Tersebutlah sebuah cerita (a)
Sebuah negeri yang aman sentosa (a)
Dipimpin sang raja nan bijaksana (a)
    Negeri bernama Pasir Luhur (a)
    Tanahnya luas lagi subur (a)
    Rakyat teratur hidupnya makmur (a)
    Rukun raharja tiada terukur (a)
Raja bernama Darmalaksana (a)
Tampan rupawan elok parasnya (a)
Adil dan jujur penuh wibawa (a)
Gagah perkasa tiada tandingnya (a)
e.    Pantun adalah puisi Melayu asli yang cukup mengakar dan membudaya dalam masyarakat.
Contoh :
    Ada pepaya ada mentimun (a)
    Ada mangga ada salak (b)
    Daripada duduk melamun (a)
    Mari kita membaca sajak (b)
f.    Talibun adalah pantun jumlah barisnya lebih dari empat baris, tetapi harus genap misalnya 6, 8, 10 dan seterusnya.
Jika satu bait berisi enam baris, susunannya tiga sampiran dan tiga isi.
Jika satu bait berisi delapan baris, susunannya empat sampiran dan empat isi.
Jadi :
Apabila enam baris sajaknya a – b – c – a – b – c.
Bila terdiri dari delapan baris, sajaknya a – b – c – d – a – b – c – d
Contoh :
Kalau anak pergi ke pekan
Yu beli belanak pun beli sampiran
Ikan panjang beli dahulu
    Kalau anak pergi berjalan
    Ibu cari sanak pun cari isi
    Induk semang cari dahulu
g.    Bidal, adalah cara berbicara dengan menggunakan bahasa kias. Bidal terdiri dari beberapa macam, diantaranya:
(1)    Pepatah adalah suatu peribahasa yang mengunakan bahasa kias dengan maksud mematahkan ucapan orang lain atau untuk menasehati orang lain.Contoh: Malu bertanya sesat di jalan. Sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tidak berguna.
(2)    Tamsil (ibarat) adalah suatu peribahasa yang berusaha memberikan penjelasan dengan perumpamaan dengan maksud menyindir, menasihati, atau memperingatkan seseorang dari sesuatu yang dianggap tidak benar.Contoh: Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi. Keras-keras kersik, kena air lemut juga.
(3)    Perumpamaan adalah suatu peribahasa yang digunakan seseorang dengan cara membandingkan suatu keadaan atau tingkah laku seseorang dengan keadaan alam, benda, atau makhluk alam semesta.Contoh: Seperti anjing makan tulang. Seperti durian dengan mentimun.
(4)    Pemeo adalah suatu peribahasa yang digunakan untuk berolok-olok, menyindir atau mengejek seseorang atau suatu keadaan.Contoh:Ladang Padang, orang Betawi: maksudnya berlagak seperti orang Padang padahal dia orang Betawi atau orang Betawi yang berlagak kepadang-padangan.Bual anak Deli: maksudnya membual seperti membualnya daerah Deli yang terus menerus, namun isinya tidak bermakna.
(3)    Drama Lama
Drama lama adalah drama khayalan yang umumnya menceritakan tentang
kesaktian, kehidupan istanan atau kerajaan, kehidupan dewa-dewi, kejadian luar
biasa, dan lain sebagainya.
Dalam kebudayaan Indonesia kita mengenal berbagai macam drama yang
merupakan drama klasik atau bisa disebut juga drama tradisional, seperti wayang
orang, ludruk, ketoprak dan lenong.
2)    Folklor Setengah Lisan
(1)    Kepercayaan dan tahayul
(2)    Permainan (kaulinan) rakyat dan hiburan-hiburan rakyat
(3)    Drama rakyat Seperti: wayang golek, sandiwara, reog, calung, longser, banjet, ubrug, dll.
(4)    Tari Seperti: tari tayub, tari keurseus, tari ronggeng gunung, tari topeng, dll.
(5)    Adat atau tradisi Contohnya: tradisi upacara menanam padi, tradisi orang hamil hingga malahirkan, tradisi pernikahan, tradisi khitanan, tradisi membangun rumah, tradisi ruatan, dll
(6)    Pesta-pesta rakyat. Contohnya: pesta rakyat kawaluan Baduy, pesta rakyat ngalaksa di Rancaklong dan Baduy, pesta rakyat seba laut di pesisir pantai selatan, pesta rakyat kawin tebu di Majalengka, pesta rakyat seren taun di Ciptarasa dan Baduy, pesta rakyat mubur sura di Rancakalong.
3)    Folklor Bukan Lisan
Folklor bukan lisan dapat dibagi menjadi dua golongan/bagian, yaitu: Folklor yang materiil, dan Folklor yang bukan materiil
a. Folklor Materiil
a)    Arsitektur rakyat. Seperti: bentuk julang ngapak, tagog anjing, sontog, duduk jandela, dll.
b)    Seni kerajinan tangan. Seperti: seni batik, anyaman, patung, ukiran, bangunan, dll.
c)    Pakaian dan perhiasan. Seperti: Kebaya, baju kampret, totopong, bendo, pendok, giwang, penitik, kalung, gengge, siger, mahkuta, kelom geulis, payung, dll.
d)    Obat-obat rakyat. Seperti: jamu-jamuan, daun-daunan, kulit pohon, buah, getah, dan jampe-jampe.
e)    Makanan dan minuman. Seperti: awug, tumpeng, puncakmanik, dupi, lontong, ketupat, angleng, wajit, dodol, kolotong, opak, ranginang, ulen, liwet, kueh cuhcur, surabi, bakakak, dadar gulung, aliagrem, dan minuman: lahang, wedang, bajigur, bandrek, dll.
f)    Alat-alat musik. Seperti: kacapi, suling, angklung, calung, dogdog, kendang, gambang, rebab, celempung, terebang, tarompet, dll.
g)    Peralatan dan senjata. Seperti: rumah tanga; nyiru, dingkul, ayakan, sirib, dulang, dll. Alat pertanian: pacul, parang, wuluku, garu, caplakan, kored, congrang, patik, dekol, balicong, bedog, peso raut, peso rajang, arit, dll. Senjata: tombak, paser, ketepel, sumpit, badi, keris, dll.
h)    Mainan. Seperti: ucing sumput, pris-prisan, engkle-engklean, sondah, sapintrong, congklak, damdaman, kasti, langlayangan, papanggalan, luncat galah, kukudaan, dll.
b. Folklor Bukan Materil
•    Bahasa isyarat (gesture) Seperti: bersiul, mengacungkan jempol, mengedipkan mata, melambaikan tangan, mengangguk, menggeleng, mengepalkan tangan, dll.
•    Laras musik Seperti: laras salendro, laras pelog, laras dedegungan, laras madenda, dll.





TUGAS FINAL SASTRA DAERAH

MERANGKUM MATERI FILOLOGI, FOLKLOR,  DAN PUISI DAN PROSA LAMA




OLEH
A R W A H I D
A 1 D 1 0 9 0 6 7


JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar